4 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Langsa Dituntut Hukuman Mati

photo author
- Rabu, 24 November 2021 | 19:58 WIB

"Sementara JPU dari Kejari Langsa yaitu Syahril, SH, MH. Rustam Ependi, SH dan saya sendiri," tutur nya mengakhiri paparan kepada 4 personil wartawan siang itu.(YO).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X