Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Pangkalan Brandan Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya

photo author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 21:26 WIB
Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Pangkalan Brandan Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Pangkalan Brandan Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya

 

LANGKAT - realitasonline.id|  Tim gabungan Polres Langkat akhirnya berhasil menangkap pelaku Fr alias Ujar umur 19 tahun atas tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi pada siswi SMP tepatnya, di Pangkalan Brandan pada Senin (27/06/2022).

Hasil pengembangan dan olah TKP penemuan mayat, atas nama ALDA SEPTIANDA SARI pada hari Selasa 21 Juni 2021 pukul 18.30 wib. Dengan TKP bekas sanggar pramuka komplek PT. Pertamina RU II Pangkalan Brandan Desa Puraka II Kecamatan SEI Lepan.

Dari hasil Pulbaket dan photo rekaman CCTV petugas Unit Reskrim Polsek Pkl. Berandan dipimpin oleh Kapolsek Pkl. Berandan AKP BRAM CANDRA SH, MH bersama Unit Reskrim Pidum Polres Langkat serta personil Unit Dirkrimum Polda Sumut.

Mengembangkan dari hasil Photo CCTV diduga pelaku ada membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor jenis honda Revo warnah Hitam melintas di Jln. Pitura Kel. Alur Dua pada saat dilaporkan hilang saat pulang sekolah pada hari Rabu Tgl 15 Juni 2022 sewaktu pulang ujian sekolah di SMP NEG. 3 kec. Berandan Barat.

Tepatnya tgl 27 Juni 2022 sekira pukul 15.00 wib Kapolsek Pkl. Berandan, sedang berada di Tempat penangkapan melakukan pencarian pelaku, saat itu datang diduga pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo, dikarenakan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor pelaku mirip dengan photo pelaku saat membonceng korban, Kapolsek Pkl. Berandan langsung menanyai dan menginterogasi pelaku, dan dalam waktu tidak lama pelaku langsung mengakui ada melakukan Pemerkosaan dan Pembunuhan terhadap korban atas nama ALDA SEPTIANDA SARI.

Hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, dari kronologis melakukan Pemerkosaan dan dilanjutkan dengan Pembunuhan terhadap korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X