Berawal pelaku membonceng korban saat pulang sekolah dan oleh pelaku membawa korban masuk ke areal bekas Sanggar Pramuka Komplek Pertamina RU II Pkl. Berandan Desa Puraka II Kec. Sei Lepan lewat jalan pintas Gg. Bakti Komplek Perumahan Pitura Lingkungan Tanah Rendah Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan.
Sesampainya di TKP Pelaku memarkirkan sepeda motor dan mengajak korban kesemak-semak dan melakukan ciuman terhadap korban dgn paksa, lalu korban menolak dgn cara menggigit bibir pelaku, dan pelaku langsung melakukan pemukulan dgn tangannya dgn keras kearah tengkok korban mengakibatkan korban pingsan.
Setelah korban pingsan, kemudian pelaku membukai baju dan celana dalam serta BH korban dan kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dalam keadaan korban sedang pingsan dan sewaktu pelaku melakukan pemerkosaan, atas pengakuan pelaku bahwasanya korban masih perawan.
Selanjutnya saat korban sudah mulai sadar dan masih lemas, pelaku melakukan lagi pemerkosaan yang kedua dan saat pelaku mulai klimak dan menembakan sperma pelaku didalam vagina korban.
Setelah korban benar-benar sadar dan ditanyakan oleh korban "tadi spermanya ditembakan di dalam" dan dijawab oleh pelaku "iya, tadi ditembakan di dalam", lalu korban berkata *"Nanti kalu saya hamil, saya bilangkan sama orang tua saya", saat itu pelaku mulai panik dan ketakutan dan selanjutnya pelaku memukul korban dengan batu di kepala bagian belakang, bagian pelipi sebelah kiri, kening dan rahang korban sebelah kiri.
Atas pengakuan pelaku setelah melakukan perbuatannya, pelaku membawa baju dan tas korban kerumah dan selanjutnya setelah malam hari baju dan tas korban serta baju pelaku di buang di Sungai Babalan Jln Besitang Kelurahan Alur Dua Baru Kecamatan Sei Lepan.
Upaya dilakukan tim gabungan polres Langkat langsung amankan pelaku dan lakukan Pemeriksaan beserta barang bukti yang diamankan Sepeda motor pelaku honda Revo BK 6602 LL.
Selanjutnya BB dan Pelaku dibawa ke Unit Reskrim Polres langkat untuk lakukan pemberkasan.(Alwi)