Simpan 2 Kg Ganja, Seorang Pedagang Ditangkap Timsus Sat Intelkam Polres Padang Sidempuan

photo author
- Rabu, 27 Juli 2022 | 14:11 WIB
Tersangka  Tersangka FAJ saat mwenjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Sidempuan. (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Tersangka Tersangka FAJ saat mwenjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Sidempuan. (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Selanjutnya Timsusembawatersangka FAJ berikut barang bukti ke Mapolres Paang Sidempuan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut umntuk dilakukan pengembangan.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK yangdikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung, SE, MM, membenarkan penangkapan tersangka FAJ dalam kasus penyalahguna narkotika.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FAJ dalam pemeriksaan petugas, sementara F (DPO) masih dalam buran personial Timsus anti narkoba Polres Padang Sidempuan. “ terang Maria (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X