Selanjutnya Timsusembawatersangka FAJ berikut barang bukti ke Mapolres Paang Sidempuan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut umntuk dilakukan pengembangan.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK yangdikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung, SE, MM, membenarkan penangkapan tersangka FAJ dalam kasus penyalahguna narkotika.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FAJ dalam pemeriksaan petugas, sementara F (DPO) masih dalam buran personial Timsus anti narkoba Polres Padang Sidempuan. “ terang Maria (RI)