PADANG SIDEMPUAN – realitasonline.id | Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi Polres Padang Sidempuan dalam rangka meningkatkan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kota Padangsidimpuan amankan belasan remaja dan sepeda motor diduga pelaku balap liar dan tanpa dilengkapi dokumen, Sabtu (6/8/2022)
Kegiatan rutin kepolisian tersebut diikuti 35 personil, dipimpin Kabag Ops Polres padang Sidempuan Kompol S. Silitonga SH, didampingi pejabat pelaksana masing-masing, Kapolsek Batunadua Kompol M. Butar Butar, Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean, Kanit Reskrim Polsek Hutaimbaru Iptu Kuspil Pianto, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan Ipda Aguslim Anhar, KBO Sat Lantas Ipda P. Matondang dan personil lainnya.
KRYD Cipta Kondisi Polres Padang Sidempuan diawali dengan mendatangi Cafe Civas di Desa Labuhan Rasoki Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara milik Desi Sipayung (34) dan melakukan himbauan dan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung cafe serta mengamankan 12 botol minuman keras (miras) jenis Kambing Putih (Kamput).
Selanjutnya petugas mendatangi pakter tuak milik Lambas Panggabean (31) di Desa Tarutung Baru Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara dan memberikan himbauan dan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung pakter.
Sementara di cae Jalan Baru (JB) di Desa Pudun Jae Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, petugas mengamankan seorang wanita pengunjung café SK (27), warga Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, karena tidak bisa menunjukkan kartu identitasdan selanjutnya 17 orang remaja serta 13 unit sepeda motor yang diduga pelaku balap liar di Jalan Baru By Pass Kecamatan Padang Sidempuuan Batunadua juga diamankan petugas.
Adapun para remaja dan sepeda motor yang diamankan tersebut masing-masing, EM (17), warga Kelurahan Bonan Dolok Kecamatan Padang Sidempuan Utara, dengan sepeda motor merk Honda Supra Fit tanpa Nopol dan kondisi knalpot blong, NJ (18), warga Gg Makmur Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan dengan sepeda motor merk Honda Karisma tanpa Nopol dan kondisi knalpot blong, MP (18), warga Desa Pudun Jae Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua dengan sepeda motor merk Yamaha RX King tanpa Nopol dan kondisi knalpot blong dan S (17), warga Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padang Sidempuan Utara dengan sepeda motor merk Honda Beat tanpa Nopol dan knalpot blong.