Kemudian JP (16), warga Gg. Air Bersih Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan dengan sepeda motor merk Honda Beat tanpa Nopol dan knalpot blong, RH (17), warga Gg. Lestari Kecamatan Padang Sidemouan Batunadua, RHp (15), warga Gg Sibaganding Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan dengan sepeda motor merk Honda Beat tanpa Nopol dan knalpot blong, FAM (20), warga Kelurahan Tano Bato Kecamatan Padang Sidempuan Utara dengan sepeda motor merk Honda Supra X tanpa Nopol dan knalpot blong.
ARP (18), warga Lingkungan Sigiring giring Kelurahan Timbangan Kecamatan Padang Sidempuan Utara dengan sepeda motor merk Yamaha Mio tanpa Nopol dan knalpot blong, HM (16), warga Gg. Naduma Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padang Sidepuan Selatan, dengan sepeda motor merk Honda Beat tanpa Nopol dan knalpot blong, IF (16), warga Gg. Matahari Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, dengan sepeda motor merk Honda beat Nopol BB 3612 FQ, serta 2 unit sepeda motor tanpa pemilik yakni sepeda motor merk Honda Beat Nopol BA 5595 SS dan sepeda motor merk Yamaha Zupiter Z Nopol 2396 RQ.
Selatjutnya, HPH (17), HD (16), CK (16), ketiganya warga Kelurahan Bonan Dolok Kecamatan Padang Sidempuan Utara, RS (16), warga Gg Makmur Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, MF (16), warga Jalan Sitombol Kecamatan Padang Sidempuan Utara dan HR (14), warga Gg. Naduma Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK melalui Kabag Ops Kompol S. Silitonga SH mengatakan, KRYD yang dilaksanakan ini sebagai kegiatan Kepolisian yang rutin dilaksanakan dan menjadi atensi dari pimpinan.
“ Tujuan KRYD ini dalam rangka Harkamtibmas di wilayah Kota Padang Sidempuan, guna mencegah aksi tawuran, balap liar, Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta mengantisipasi penyakit masyarakat. Dalam melaksanakan tugas dilapangan personil tetap bersikap humanis, “ ujar Kompol S Silitonga.
Ia juga merincikan, ada 13 unir sepeda motor yang diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Sidempuan dan selanjutnya diserahkan ke Sat Lantas guna proses lebih lanjut. Sedangkan 17 orang remaja yang diamankan diberikan pembinaan dan arahan untuk tidak melakukan balap liar dan selanjutnya dipulangkan kerumah masing masing.
“ Terkait dengan sepeda motor yang diamankan, apabila pemilik sepeda motor akan mengambil sepeda motornya agar membawa surat-surat kelengkapan sepeda motor dan membawa knalpot standart untuk mengganti knalpot blong, “ terangnya. (RI)