Parang tersebut langsung diayun kearah Syardi M, kemudian mengenai bagian tangan sebelah kanan, sehingga menyebabkan jari manis dan jari kelingking Syardi M putus seketika.
Polisi membenarkan antara pelaku Hak dengan korban masih ada hubungan family. Atas kejadian itu, polisi telah menyita sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk penebas jari tangan korban.
Adapun motif kejadian berdarah tersebut, berdasarkan keterangan sementara di peroleh polisi di lokasi kejadian, bahwa dipicu oleh adanya perselisihan terkait dengan permasalahan tanah. (ZAL)