SIMALUNGUN – realitasonline.id | Seorang wanita berinisial RS (47) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya AS (53) hanya gara gara anaknya dimarahi korban. Korban merasa tidak senang dengan tersangka RS yang telah merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6 /12/2022) di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun Sumut.
Demikian dikatakan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung kepada wartawan, Jumat (9/12/2022) di kantornya.
Tersangka RS kesal setelah mendengar laporan ke-3 anaknya yang mengatakan bahwa “ Korban AS datang menemui anak pelaku berinisial YE, GP dan NP marah-marah dan mengatakan akan membunuh pelaku karena merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung ,” jelas kapolres.
Tak hanya itu, pelaku juga emosi lantaran korban menumpuk kayu bakar tak jauh dari rumahnya sehingga menghalanginya ketika duduk di teras rumah.
Karena sudah emosi dan mendengar cerita anaknya tersebut, sekira pukul 21.00 WIB tersangka langsung membeli satu gulung tali plastik berwarna hijau.
Keesokan harinya ketika anaknya berangkat ke sekolah, pelaku langsung mendatangi korban yang sedang duduk di pintu belakang rumah. Tersangka langsung mencekik leher korban dan mendorong hingga sampai ke kamar tidur.