Seorang Wanita  Nekat Bunuh Kakak Kandung Gara Gara Tas Koper

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 22:13 WIB
Tersangka nekat membunuh kakak kandung di Simalungun karena kesal (realitasonline/Gusnir Chaniago)
Tersangka nekat membunuh kakak kandung di Simalungun karena kesal (realitasonline/Gusnir Chaniago)

Tersangka juga mendorong korban hingga terjatuh ke kasurnya lalu dibekap. KOrban lalu diikat bagian tangan dan kakinya menggunakan tali yang sudah dipersiapkan tersangka. Selanjutnya, korban dipukuli bagian wajah dan dadanya berulang kali hingga tak bergerak.

Setelah memastikan  korban  meninggal dunia,  pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki korban. Ia pun  menutupi korban dengan selimut dan membuang sisa tali di dapur korban dan pergi ke lading.

Ronald menjelaskan jika tersangka bias dijerat dengan pasal 340 tentang perencanaan pembunuhan ataupun pasal 338. Dengan ancaman hukuman 20 tahun atau bahkan seumur hidup, katanya. (GC)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Editor

Rekomendasi

Terkini

X