Polres Agara Amankan Pemerkosa Anak Di Bawah Umur

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 18:28 WIB
tersangka pemerkosaan anak di bawah umumberhasil diamankan Polres Agara
tersangka pemerkosaan anak di bawah umumberhasil diamankan Polres Agara

"Saat ini pelaku HP sudah kita amankan di Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut, dalam hal ini pasal yang akan dikenakan Pasal 50 Jo Pasal 34 Jo Pasal 47 dari Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat," sebut Kasat Reskrim (sd)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X