Barang bukti disita 105 ball dalam bungkusan isolasi-ban warna kuning, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih No. Pol BL 1815 WT. Kemudian 3 buah karung goni plastik dan uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 6 lembar. 2 lembar pecahan Rp 50.000 dan 1 lembar pecahan Rp 2000, 1 buah HP merek Oppo A15S warna hitam.
Baca Juga: Komunitas 'Anak Punk' Nekad Bawa Ganja 13 Bal Ditangkap
Selain itu, 1 buah Kartu BPJS, 1 lembar surat jalan kendaraan mobil Daihatsu dan 1 buah tas selempang warna hijau bertali hitam merek Hongyunda. HP merek Oppo A53 warna biru, 2 unit dompet warna coklat, KTP dan ATM BRI serta 1 buah jartu tol,” ujar AKP Joko.
Menurut pengakuan inisial Deni dia hanya sebagai kurir dan baru satu kali melakukannya dikarenakan, sangat butuh dana untuk biaya persalinan Istrinya dalam waktu dekat akan melahirkan.
Sementara pengakuan pelaku inisial Agus bahwa dia sebagai kurir dan baru kali pertama. Sebab sangat membutuhkan dana untuk pernikahannya setelah lebaran,” pungkasnya.
Kemudian membawa kedua pelaku ke Polsek Tanjung Pura dan melanjutkan proses hukum ke Sat Res Narkoba Polres Langkat.(AA)