Deliserdang - Realitasonline.id| Identitas mayat wanita yang ditemukan di kawasan kebun sawit PTPN2 Bandar Khalifah Jalan Pabrik Rotan Dusun VI Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis Deliserdang, Minggu (7/5/23) lalu akhirnya terungkap.
Mayat wanita itu bernama Sariyem (72) warga Jalan Buntu Gang Lanteng Dusun VIII Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang. Adalah anak sulung Sariyem bernama Sri Hartuti (52)yang mengenali ciri-ciri mayat wanita yang merupakan ibu kandungnya itu dan bernama Sariyem dari pergelangan tangan kiri ibunya yang memiliki bekas gelang-gelang, rambut gimbal dan memakai baju warna kuning saat meninggalkan rumah.
Baca Juga: Modus Beri Minum ke Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Tebing Tinggi
Ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Buntu Gang Lanteng Dusun VIII Desa Bandar Setia kemudian mendatangi Mapolsek Batangkuis jajaran Polresta Deliserdang. Bersama petugas Kepolisian Polsek Batangkuis, Sri Hartuti menjemput jenazah Sariyem yang tinggal tengkorak di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin (8/5/2023) malam.
"Sudah kita serahkan kepada keluarganya. Anak kandungnya mengenali ciri-ciri korban. Telah kita lakukan serah terima," jelas Kapolsek Batangkuis AKP Syahrizal, Selasa 9 Mai 2023.
Baca Juga: Polres Tapsel Serahkan 2 Pengguna Narkoba ke BNN Deli Serdang
Setiba di rumah duka Jalan Buntu Gang Lanteng Dusun VIII Desa Bandar Setia, sambung Syahrizal, dilakukan serah terima oleh personel Polsek Batangkuis kepada keluarga korban. Keluarga korban, ujar Kapolsek, melalui anak pertamanya, Sri Hartuti menandatangani surat pernyataan permintaan tidak diotopsi.
Adapun isi surat pernyataan disebutkan jika korban selama ini mengalami gangguan jiwa. Pihak keluarga juga menyatakan korban meninggal secara wajar dan tidak keberatan atas musibah itu.
Baca Juga: Ketidakmampuan Hidup Layak Jadi Picu Tingkat Kemiskinan, Inilah Kekuatiran PKK Lampung
"Tadi malam sekitar pukul 23.50 WIB, jenazah korban langsung dikebumikan di kuburan muslim Dusun VIII Desa Bandar Setia dan penyelidikan kasus ini akan kita keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," ungkap Syahrizal.
Diberitakan sebelumnya, mayat wanita tanpa identitas memakai pakaian berwarna kuning ditemukan oleh penyabit rumput. Penemuan itu kemudian dilapor kepada kepala dusun dan perangkat kantor desa dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Batangkuis. (ZUL)