Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menyerahkan dua pengguna narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di Loka Kabupaten Deli Serdang untuk menjalani rehabilitasi rawat inap, Jumat (5/5/2023).
Dua pengguna narkoba yang diserahkan ke BNN tersebut masing-masing, AS dan ZH. Keduanya akan di asesmen untuk menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang.
Baca Juga: Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Areal Perkebunan PTPN 3 Aek Nabara Labuhanbatu
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP. Salomo Sagala menjelaskan, dari hasil asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT), keduanya akan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan dan, berkas perkara keduanya tidak lanjut.
Baca Juga: Propam Polda Babel Lakukan Gaktibplin di Polres Belitung Timur
“Kami telah menyerahkan keduanya untuk menjalani rehabilitasi, seusai keduanya mendapat rekomendasi dari BNN untuk menjalani rehabilitasi, ” jelas Kasat. (RI)