Polres Batubara Ringkus Dua Orang lagi Diduga Penganiaya Pencuri Kambing

photo author
- Minggu, 18 Juni 2023 | 21:00 WIB
Kedua tersangka baru penganiaya pencuri Kambing hingga tewas (Realitasonline.id/H.Guntur Sinaga)
Kedua tersangka baru penganiaya pencuri Kambing hingga tewas (Realitasonline.id/H.Guntur Sinaga)

Lima Puluh - Realitasonline.id | Sat Reskrim Polres Batubara, kembali berhasil menangkap dua pria diduga turut menganiaya Bahtim (50 th), warga Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara secara bersama-sama hingga tewas

Kedua tersangka pengeroyokan yang baru di tangkap itu berinisial ZA (49 th) dan DS (36 th) warga Dusun XIII Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara itu, diringkus dari rumah masing-masing, Sabtu dini hari pukul 02.30 wib (17/6/2023).

“Keduanya diringkus atas pengembangan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan matinya orang. Jadi saat ini kita telah menetapkan 4 tersangka penganiayaan terhadap korban” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare, Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga: Konflik Agraria Di Lahan HGU PTPN2, 2 Warga Berkelewang Dilapor Ke Polrestabes Medan

Penganiyaan itu berawal dari dugaan terhadap korban, tentang pencurian dua ekor kambing yang dilakukan bersama seorang rekannya, Senin (12/6/2023) sekira pukul 16.30 WIB. Saat warga memergoki dan hendak menangkap pelaku, rekan korban berhasil melarikan diri dari kepungan warga.

Sementara Bhahtim dapat diringkus setelah mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Setelah ditangkap, korban dibawa ke salah satu rumah dan diduga telah terjadi penganiayaan.

Baca Juga: Sedihnya...17 PMI Dilimpahkan ke Imigrasi Tanjung Balai, Ini Kampung Halaman Dituju Mereka

Kondisi korban sempat sekarat dan warga langsung membawanya ke Klinik Suwandi di Sei Suka. Namun nyawanya tidak dapat tertolong dan tewas sebelum mendapat penanganan pertolongan medis. (Gus).



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X