Pangkatan - Realitasonline.id | Personil Polsek Bilah Hilir dan Polsubsektor Pangkatan yang di pimpin Waka Polsek IPTU Redi Sinulingga bersama Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait Sirait beserta anggota telah mengamankan seorang pria diduga pengedarkan Narkotika jenis sabu – sabu
Pria tersebut berinisial R Alias Itam (38) warga Dusun Pekan Kampung Padang Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, diduga mengedarkan dan memiliki barang haram tersebut
Pelaku tindak pidana narkotika ini diamankan personil Polsek Bilah Hilir dan Pangkatan, di Dusun Pekan Kampung Padang Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (6/7/ 2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Desa Kramat Gajah Galang Salah Satu Desa Terbaik Tingkat Nasional
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, melalui Wakapolsek Bilah Hilir Iptu Redi Sinulingga, Minggu (9/7/2023) saat dikonfirmasi awak media membenarkan, telah mengamankan R Alias Itam diduga sebagai pengedar sabu – sabu di Desa Kampung Padang.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan berupa 18 plastic klip transparan masing- masing berisikan narkotika diduga sabu 1 potongan plastic kosong, 1 plastic klip kecil kosong, 1 pipet bentuk sekop, uang tunai sebesar Rp1.060.000, 1 dompet warna biru coklat Merk Woles, 1 unit Hp Android Merk Asus warna hitam, " terang Iptu Redi Sinulingga.
Baca Juga: Sat Lantas Polresta Deli Serdang Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan antisipasi Geng Motor
"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum selanjutnya yang akan kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu," ujar Waka Polsek Bilah Hilir.(SR)