Medan - Realitasonline.id | Kapolres Dairi AKBP RHN minta maaf atas tindakannya diduga telah menganiaya dua personel Intelkam DS dan HS.
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucapnya, Senin (28/8/2023).
AKBP RHN merasa bersalah dan bertanggung jawab, karena akibat tindakannya menyebabkan DS dan HS masuk Rumah Sakit.
Polda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait permintaan maaf tersebut mengatakan, permintaan maafnya tidak mempengaruhi hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Kelompok Cipayung Tolak Kedatangan Gubsu ke Madina, Ternyata Ini Alasannya
"Apa orang tidak boleh minta maaf? Toh tidak mempengaruhi pemeriksaan. Meminta maaf wajar. Apa orang minta maaf nunggu dinyatakan bersalah," ujarnya, Rabu (30/8/2023).
Hadi menyebut, Propam masih terus melakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN. "Propam saat ini sedang melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Baca Juga: Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Lampung Utara Gelar Police Goes to School
Disinggung tentang sanksi pencopotan, karena sudah bertindak arogan, Hadi mengatakan hal itu ranah pimpinan. "Itu ranahnya pimpinan," tegasnya. (TM)