Medan - Realitasonline.id | Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan terkait pemeriksaan Propam Polda Sumut terhadap Kapolres Dairi AKBP RHN.
Propam Polda Sumut memeriksa Kapolres Dairi AKBP RHN terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua personel Intelkam berinisial DS dan HS.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi pada Selasa 29/8/2023 mengatakan Kapolres Dairi AKBP RHN sudah diperiksa Propam Polda Sumut.
Baca Juga: Kelompok Cipayung Tolak Kedatangan Gubsu ke Madina, Ternyata Ini Alasannya
Terkait sanksi yang akan diberikan terkait kasus dugaan penganiayan yang menyebabkan kedua korban masuk rumah sakit, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan akan diselesaikan.
"Internal kita yang akan menyelesaikan," tandasnya.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung saat dihubungi terkait masalah tersebut mengatakan sedang rapat internal.
Baca Juga: Mahasiswa Minta Copot Kabag Aset, Ancam Demo ke Kantor Dirut PTPN II
"Ya, nanti ini lagi rapat internal," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan dua personel Intelkam Polres Dairi terpaksa dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang diduga dianiaya pimpinan, Senin (28/8/2023) subuh.
Kedua personel bertugas di Satuan Intelkam itu yaitu Bripka HS dan Bripka DS diduga dianiaya Kapolres Dairi, AKBP RHN pada saat piket sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya piket bersama yang lainnya. Pengakuan keduanya, piket pada saat itu sekitar belasan orang dan kena imbas.
Baca Juga: Pemkab Langkat Tutup Mata Banyaknya Bangunan Ruko Liar Eks Perumahan Karyawan PTPN II
DS dan HS di rumah sakit mengaku, mereka ditampar bagian pipi dan ditinju pada bagian kepala di halaman Mapolres Dairi. Bahkan DS mengaku, setelah dari halaman dipanggil ke ruangan Propam. Ia dijambak dan ditinju.
DS juga mengaku, perlakuan kekerasan fisik sudah pernah didapatkan dari pimpinan berpangkat melati tiga itu sebelumnya. Dimana pada saa itu, ia terlambat 5 menit menuju halaman Polres saat apel. Namun, dapat tamparan dari pimpinan tersebut.