Simalungun - Realitasonline.id | Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mengaku prihatin, terkait pemberian kartu kuning oleh UNESCO kepada Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut disampaikan politisi PDI Perjuangan itu tatkala membuka pertemuan Pansus DPRD Sumut dengan Kabupaten Simalungun.
Pada acara pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang standar Penyelenggaraan Pariwisata di Sumut itu, Baskami menyoroti persoalan 'kartu kuning' yang diberikan Unesco kepada Badan Pengelola Caldera Toba.
Baca Juga: Terlihat Semraut, Ratusan Pedagang Kaki Lima di Kota Padangsidimpuan Ditertibkan
"Ini menjadi perhatian kita bersama. Mari kita sama-sama meningkatkan pengembangan wisata Danau Toba ini," katanya kepada awak media, Senin (11/9/2023).
Baskami menekankan, status Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang melekat pada Danau Toba, sebagai upaya daru kerja kolektif, lintas sektor dalam pengembangan objek wisata itu dari berbagai bidang.
"Seperti pertumbuhan ekonomi, kesejarahan, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat," ungkapnya.
Baskami juga berharap kepada Pemprov Sumut untuk memfasilitasi seluruh pemda yang berada di kawasan Danau Toba duduk bersama membahas langkah konkrit yang akan dilakukan.
Dikatakannya,saat ini DPRD Sumut sedang berupaya menyusun ranperda standar kepariwisataan,untuk nantinya menjadi acuan bagi seluruh Pemkab/Pemkot se-Sumut. "Standarisasi ini sangat penting untuk pembangunan pariwisata berkelanjutan," tambahnya.
Pantauam lapangan Baskami diterima oleh Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi didampingi Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani bersama Sekda Esron Sinaga.
Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun Zonny waldi dalam sambutanya menjelaskan bahwa, Kabupaten Simalungun memiliki kurang lebih 161 objek wisata yang tersebar di 32 Kecamatan.
Baca Juga: Ratusan Massa Unjuk Rasa di Mapolda Sumut Soal Penggrebekan Judi Online