kriminal

94 Kurir Jaringan Narkoba di Sumatera Utara Ditangkap, Kapolda Sumut: Gak Ada Ampun!

Sabtu, 16 September 2023 | 10:39 WIB
Gambar ilustrasi Polda Sumut. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id | Polda Sumut bersama Polres terus bergerak dengan bidikan target yang sudah jelas memberangus peredaran Narkoba di Sumatera Utara.

Polda Sumut bersama Polres terus memberangus peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara.

Baca Juga: Unjuk Rasa Solidaritas Rempang Galang Menjalar ke Medan, Tokoh Melayu Tuntut Pemerintah Lidungi Hak Tanah Adat

Dari data yang diperoleh, Jumat (15/9/2023), dalam penindakan pada Kamis 14 September 2023 Polda Sumut mengungkap sebanyak 72 kasus peredaran gelap Narkoba di Sumatera Utara.

Berdasarkan pengungkapkan kasus itu sebanyak 94 pelaku diduga kurir jaringan peredaran Narkoba. Di antaranya ada juga pemakai 16 orang dan selebihnya 78 orang diduga kurir jaringan Narkoba.

Baca Juga: Kegiatan Polisi: Polda Sumut Imbau Warga Urus SIM Tanpa Calo dan Kapolrestabes Medan Lantik 4 PJU

Dari tangan puluhan pelaku jaringan turut disita barang bukti sabu seberat 2,224 kg, ganja seberat 1,504 kg, uang tunai Rp 16.084.000 dam handphone 50 unit.

Disita juga sepeda motor 13 unit, mobil 2 unit, timbangan elektrik 9 unit dan bong alat hisap sabu 14 buah.

Baca Juga: Sering Dibacakan Saat Pernikahan, Ini Makna Surah Ar Rum Ayat 21

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya puluhan pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara tersebut.

"Polda sumut terus bergerak, target kita sudah jelas dan atas perintah Kapolda miskinkan semua pelaku narkoba," pungkas Hadi. (TM)

Tags

Terkini