kriminal

Polrestabes Medan Bongkar 56 Kasus Narkoba Selama Dua Pekan September

Minggu, 17 September 2023 | 20:58 WIB
Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu menunjukkan barang bukti Narkoba di Mapolrestabes belum lama ini. (Realitasonline.id/Dokumen Polrestabes)

Medan - Realitasonline.id | 56 kasus Narkoba dibongkar Satres Narkoba Polrestabes Medan. Sebanyak 56 kasus itu terhitung mulai tanggal 11 hingga 17 September 2023. 

Dari 56 kasus itu jumlah tersangka yang ditangkap 70 orang. Dari jumlah itu 59 orang merupakan jaringan pengedar Narkoba, sedangkan 11 orang lainnya merupakan pemakai Narkoba. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu beri keterngan pers kepada wartawan Minggu (17/9/2023).

Baca Juga: Apes Banget! Bandit Jalanan Ini Saat Beraksi Ketahuan Polisi Berusaha Melawan Ditembak Kaki

Dikatakan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 61,71 gram sabu, 119,22 gram ganja, 20 butir pil ekstasi, 3 sepedamotor, 23 ponsel, 1 timbangan elektrik, 15 bong dan uang sebanyak Rp 7.107.000. 

"Selama ini kita (Satres Narkoba) terus berupaya untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar John.

John pun menjelaskan lebih lanjut Polisi sudah melakukan upaya persuasif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar dan juga ikut terlibat cegah Narkoba.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Suami Wabup Labuhanbatu Dikabarkan Masuk Tahap Pelimpahan ke JPU

Dia mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba karena itu merusak moral dan masa depan generasi bangsa.

"Kami harapkan upaya pemberantasan narkoba ini dapat dilakukan semua pihak, mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat," kata AKBP John Sitepu.

"Kepada para orangtua juga kita harapkan dapat memantau atau mengawasi pergaulan anak-anak yang sudah beranjak remaja,” terangnya lagi.  

Lanjutnya, selain itu pihak kepolisian juga tidak berhenti dengan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

Baca Juga: Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Jadi Saksi Pernikahan Hanna dan Jul

Termasuk juga menghancurkan barak-barak Narkoba di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru Deliserdang dengan menggunakan alat berat beko pada, Rabu (13/9/ 2023) lalu.

Penghancuran barak-barak Narkoba dilakukan dengan melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan beserta personel Direktorat Narkoba Polda Sumut dan anggota Koramil 02/01 Medan dan Den POM 1/5.

Halaman:

Tags

Terkini