Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, mengimbau masyarakat yang anaknya menjadi korban dari pelaku untuk segera membuat laporan ke Polres Tapanuli Tengah.
Baca Juga: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar 11 Desember 2023
“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam," kata Basa pada Jumat (24/11/2023)
Basa menjelaskan baru 7 anak melakukan visum di RSUD Sibolga. Hal itu guna proses penyidikan dilakukan oleh Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan visum kepada 7 korban yang semuanya laki-laki. Beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka. Sebagian korban mengalami pelecehan seksual seperti diraba alat vitalnya," jelasnya.
"Dalam waktu dekat personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam," pungkas Basa.
(ZUF)