Realitasonline.id | Seorang pria asal Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara tega melakukan perbuatan pencabulan terhadap 30 anak di lingkungannya.
Pelaku pencabulan tersebut adalah HCP alias Hendri Cahaya Putra alias Hendri yang berusia 26 tahun bertempat tinggal di Dusun III, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Hendri sendiri saat ini diburu oleh Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Tapanuli Tengah yang kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Baca Juga: Tak Beri Uang 50 Miliar, Mantan Dirut RSUD Padang Sidempuan Tewas Dibakar Oleh Suami
Kasus ini terungkap oleh pihak kepolisian setelah salah seorang keluarga korban berinsial AM membuat laporan ke SPKT Polres Tapanuli Tengah, Selasa (14/11/2023).
Salah satu orang tua korban mengaku anaknya telah dicabuli oleh Hendri sejak tahun 2022 hingga September 2023.
Diketahui para korban didominasi merupakan tetangga Hendri dan berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri
Hendri sendiri merupakan seorang pengangguran dan melakukan hal bejat tersebut dirumahnya. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum para korban, Abdul Ali Simatupang.
"Antara korban dengan dia (pelaku) rumahnya tidak jauh, masih bertetangga," ujar Ali.
Modus yang dilakukan oleh Hendri adalah dengan menjanjikan akan meminjamkan ponsel miliknya kepada para korban.
Baca Juga: Mulai Tahun Depan, 1 Juta Guru Honorer Ditargetkan Diangkat Jadi ASN PPPK
Selain itu ia juga memiliki modus yaitu dengan mengajak korbannya jalan-jalan hingga menunggu korban pulang mengaji malam dari masjid. Berbagai modus dilakukan pelaku untuk menjalankan aksi pencabulan tersebut.
"Bermacam-macam (modus) pelaku ini ada anaknya diajak main gim, jalan-jalan, dan habis pulang mengaji ditarik. Rumah pelaku dekat dari masjid dan anak-anak pulang ramai," jelas Ali.