kriminal

Aniaya Korban Hingga Tewas, Buron ini Akhirnya Ditangkap Polres Belawan

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:33 WIB
Dimas (19) pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil ditagkap setelah menjadi buronan selama 1,5 bulan, Senin (26/2/2024).

Realitasonline.id - Belawan | Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Dimas (19) pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (26/2/2024) setelah menjadi buron selama 1,5 bulan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim, IPTU Riffi Noor Faizal, Selasa (27/2/2024).

"Tersangka Dimas berhasil ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tersangka melarikan diri sejak melakukan penganiayaan pada tanggal 5 Januari 2024 di Jalan Selebes pada pukul 03.00 WIB yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Baca Juga: 7 Motivasi dan Saran Kehidupan Bagi Tipe Kepribadian MBTI Agar Bisa Mengontrol Emosi

Dijelaskannya saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari Provinsi Riau untuk dibawa ke Mapolres Belawan.

Lanjutnya lagi, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: 4 Ciri-ciri Orang Lain yang Sedang Mempengaruhi Dirimu Terutama Kehidupan Sosial, Salah Satunya Aften Eye Contact

"Penangkapan ini merupakan bukti dari komitmen Polres Belawan menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban tindak kriminalitas di wilayahnya," pungkasnya.

Polisi mengimbau agar masyarakat terus memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. (TM)

 

Tags

Terkini