Baca Juga: Polda Sumut Tegaskan Pelaku Tawuran Anak di Bawah Umur Tetap Diproses Hukum
Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol dengan membayar Rp 1,3 Miliar atas korbannya Afnir.
"Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut," pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini. (TM)