Baca Juga: Diduga Korupsi, Sekretaris Kesbangpol dan Bendahara BPBD Deli Serdang Ditahan Kejari
Sebelumnya diketahui, M. Sugiarto (53) yang merupakan PNS Lantamal 1 Belawan menggugat cerai Eka Wardani (56) di Pengadilan Agama Kekas I Medan, Jalan Sisingamangaraja km. 8,8 Medan Amplas pada 15/2/2024 lalu dengan Gugatan Cerai No. SI/01/02/2024.
Dalam gugatan tersebut, M. Sugiarto menyebut Eka Wardana ini ingin menguasai aset keuangan keluarganya.
Namun semua itu ditepis Eka Wardani yang sebaliknya menuduh M. Sugiartolah yang menelantarkan dirinya setelah menikah sekira 8 tahun. (TM)