"Korelasi jumlah pemberantasan pada 2023, Polda Sumut berhasil mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang. Dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang," bebernya.
Lebih lanjut, Agung menerangkan untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ektasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta obat-obatan lainnya.
Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan gencarnya penindakan narkoba tercatat selama 6 bulan terakhir jumlah kejahatan cenderung menurun 22,37 persen. Dalam hal ini Polda Sumut dapat menyelamatkan 14.686.081 jiwa dari bahaya narkoba.
"Pengungkapan narkoba di Sumatera Utara merupakan kegiatan rutin bukan operasional kepolisian. Diharap kesedaran masyarakat untuk menghindari dan menjadikan narkoba musuh bersama," pungkasnya. (TM)