kriminal

Miliki 4 Ikat Ganja Kering, 3 Warga Abdya 'Healing' ke Kantor Polisi

Kamis, 9 Mei 2024 | 21:00 WIB
Satres Narkoba Polres Abdya mengamankan tiga terduga pemilik ganja kering di sebuah pondok kawasan Pantai Cemara Indah, Kecamatan Susoh, Rabu (8/5) malam

Baca Juga: 437 PPIH Diberangkatkan ke Arab Saudi, Irjen Kemenag: Tingkatkan Kepuasan Jemaah Haji

“Ketiga terduga beserta sejumlah barang bukti, sudah kita amankan ke Mapolres Abdya, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sambung Kasat Hengki.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan masing-masing, 1 bungkus narkotika jenis ganja sisa bekas pakai, dengan berat 5, 18 gram/netto, 4 ikat narkotika jenis ganja dengan berat 4 kilo gram/netto, 5 lembar kertas cigaret warna putih, 1 buah handphone merk Oppo warna silver, 1 buah handphone merk Realme warna hijau.(ZAL)

Halaman:

Tags

Terkini