Realitasonline.id - Belawan | Belasan anggota Geng Motor diduga kedapatan akan tawuran di kawasan Pasar 3, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Polisi juga telah mengamankan pelaku dari dua kelompok Warnek dan Gabungan Setan Rel.
Selain itu, pihak berwajib juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa, 6 buah senjata tajam (Sajam), 6 unit HP, sebuah spanduk, dan 5 unit sepeda motor.
Baca Juga: Bupati Dolly Pasaribu Ajak Masyarakat Muslim Tapsel Salurkan Zakat Mal ke Baznas
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, dalam siaran persnya yang diterima wartawan Senin (13/5/2024) mengatakan, para kawanan geng motor yang diringkus, Minggu (12/5/2024) yakni, DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18), yang umumnya masih berstatus pelajar, dan setelah dilakukan tes urine, 11 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Polsek Sipirok Monitor Penyaluran Bantuan Pupuk Non Subsidi di Tapsel
"Hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek (Warung Nenek) dan GSR (Gabungan Setan Rel), sebelumnya berkumpul di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir, hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang, saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka diamankan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, tiga pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu warga sekitar," papar Kapolsek Medan Labuhan.
Baca Juga: Bakal Calon Bupati Abdya Jalur Independen tak Ada Peminat, Begini Kata KIP
Guna pengusutan lanjut belasan anggota geng mofor tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolrtes Pelabuhan Belawan.(TM)
Sejumlah barang bukti (BB) berupa sajam disita Polres Pelabuhan Belawan, ketika meringkus belasan anggota geng motor, diduga akan tawuran di Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Minggu (12/5/2024).