kriminal

2 Maling ini Curi Honda Scoopy yang Terpakir di Masjid

Rabu, 22 Mei 2024 | 16:40 WIB
Kedua pelaku curanamor berinisial He dan SS diamankan di Polsek Medan Timur, Rabu (22/5/2024).

Realitasonline.id - Medan | Polsek Medan Timur menangkap 2 maling motor masing-masing berinisial HE (38) warga Simpang Kongsi dan SS (49) warga Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai). 

Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu kepada wartawan, Rabu (22/5/2024) mengatakan peristiwa pencurian sepeda motor milik Syawaluddin (19) warga Torgamba, Labuhanbatu itu terjadi di parkiran Masjid Jalan Sidorukun Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur pada, Senin (8/4/2024) sore.

 


"Atas pencurian sepeda motor Honda Scoopy merah BK 4762 ZAR itu, korban membuat laporan dengan Nomor: LP/B/231/IV/2024/Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan," ujarnya.

 

Baca Juga: Dukung Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bank Sumut Salurkan CSR Bangun Ruang Kelas SDN di Nias

 

Petugas yang menerima laporan korban sambungnya, petugas langsung melakukan cek lokasi dan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di kawasan Jalan Marindal I/Simpang Kongsi.

 

Baca Juga: Iliek Panto Kembali Pimpin Koalisi Barisan Guru Bersatu Abdya

"Minggu (19/5/2024) sore petugas bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku. Dari tangan keduanya juga disita barang bukti sepeda motor milik korban dan 1 Honda Supra warna hitam," katanya.

"Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(TM)

Halaman:

Tags

Terkini