Baca Juga: Laga Uji Coba Timnas Indonesia Vs Tanzania Resmi Masuk Penghitungan Poin FIFA
"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar pada Minggu (26/5).
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menegaskan bahwa buron dalam kasus ini hanya ada satu, yaitu Pegi, yang telah berhasil ditangkap.
Sementara delapan tersangka lainnya telah diadili dan menjalani hukuman penjara. Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan kebenaran kasus ini.