kriminal

Heboh! Sekelompok Polisi Culik Satu Keluarga dan Disekap di Hotel Grand City Hall Medan, Minta Tebusan Rp500 Juta?

Selasa, 11 Juni 2024 | 07:53 WIB
Hotel Grand City Hall Medan

Realitasonline.id - Medan | Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan 2 orang anak berusia 4 dan 6 tahun diduga disekap sekelompok polisi. mereka merupakan warga Jalan Bagan Percut Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang yang mengalami penculikan dan disekap di Hotel Grand City Hall Medan.

Hal tersebut terungkap saat kakak korban, Amran Toni didampingi penasehat hukumnya Eka Putra Zakran bersama warga Bagan mendatangi SPKT Markas Polda Sumut untuk melaporkan penculikan yang dialami adiknya Sabarudin, Senin (10/5/2024).

"Kita melaporkan dugaan penculikan Sabaruddin dan keluarga yang dilakukan sekelompok OTK sejak Kamis (5/6) malam sekira pukul 20.00 WIB dengan nomor laporan LP/B/749/VI/2024/SPKT/Polda Sumut," terang Eka.

 

Amran Toni didampingi penasehat hukumnya, Eka Putra Zakran melaporkan adiknya sekeluarga yang menjadi korban penculikan ke SPKT Mapolda Sumut, Senin (10/6). (Realitasonline.id/ TM)

Menurut Eka, penculikan itu terjadi saat korban sekelurga disergap dalam perjalanan ke penyimpanan mobil di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Medan, Truk Kontainer Hantam Mobil, 1 Tewas

"Usai disergap, sekelompok OTK yang diduga Oknum Polisi membawa korban ke rumahnya dan menggeledah isi rumah seperti mencari sesuatu," ucapnya sembari menyebut usai menggeledah rumah korban, sekelompok orang tadi membawa korban sekeluarga ke tempat yang tidak diketahui.

Lanjut Eka, sejak Kamis malam (5/6/2024) hingga Senin pagi (10/6/2024) tidak ada kabar dari korban sekeluarga dan pihak kerabat tidak mengetahui keberadaan korban.

"Pada Sabtu (8/6) kemarin kita melihat mobil korban berada di Hotel Grand City Hall Medan dan mencari tahu keberadaan korban sekeluarga ke pihak hotel namun informasi tidak diberi," jelas Eka.

Sampai Minggu (9/6/2024) pihak pengacara dan kerabat mencari tahu keberadaan korban sekeluarga di sekitaran Hotel Grand City Hall Medan, namun tidak didapat informasi.

 

Baca Juga: Gudang Pengemasan Minyak Goreng Produk Musi Mas Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

"Barulah hari ini, sejak pagi sekira pukul 10.00 WIB, sudah 3 kali korban menelepon meminta kerabatnya menyediakan Rp 500 juta sebagai tebusan agar korban sekeluarga dibebaskan," tandasnya sambil mengatakan dari mana Rp 500 juta dicari kerabat sebagai tebusan.

Halaman:

Tags

Terkini