kriminal

Mabes Polri dan Polda Sumut Bongkar Pabrik Narkoba di Medan, 6 Orang Diamankan, 2 Buron

Jumat, 14 Juni 2024 | 10:37 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana memberi penjelasan terkait temuan clandestine laboratorium pembuatan ekstasi di Jalan Kapten Jumhana Sukaramai Medan, Kamis (13/6/2024).

Realitasonline.id - Medan | Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Sumut mengungkap clandestine laboratory (pabrik pembuatan narkotik) jenis ekstasi di Jalan Kapten Jumhana No. 136C kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, kemarin.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pada 11 Juni 2024, pihaknya bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soetta, Kanwil Bea dan Cukai Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap clandestine laboratorium narkotika jenis ekstasi dengan kandungan mephendrone jaringan Medan.

"Hasil dari joint operation tersebut, tim telah berhasil mengamankan 6 orang WNI, yakni 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, sementara 2 lagi buron. Dan pemilik mephendrone laboratorium tersebut merupakan pasangan suami istri," ungkapnya Kamis (13/6/2024).

 

Baca Juga: Porkot Medan ke XIV Digelar Mulai Besok, Inilah 23 Cabor yang Dipertandingkan

 

Para tersangka yaitu HK yang merupakan pembuat dan pemilik lab, DK, membantu membuat, SS alias D sebagai pemesan alat cetak dan pemasaran, S sebagai saksi, AP sebsgai kurir pengambil paket ekstasi dan HD sebagai pemesan ekstasi. Sementara R dan B masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lanjut Mukti, berdasarkan hasil labforensik bahwa ekstasi yang dibuat oleh pasangan suami istdi tersebur mengandung mephedrone.

"Mephedrone merupakan narkotika jenis baru yang termasuk golongan I sesuai Permenkes RI No. 5 Tahun 2023 tentang narkotika, psikotropika dan prekursor farmasi," ucapnya.

Menurut Mukti, saat pengungkapan ditemukan berbagai barang bukti bahan dan alat cetak ekstasi serta ekstasi jadi.

 

Baca Juga: 3 Masjid Muhammadiyah di Bireuen Datangkan Khatib dan Imam Salat Idul Adha dari Luar Kabupaten

"Atas pengungkapan ini, ditemukan sebanyak 635 butir ekstasi, artinya kita telah berhasil menyelamatkan 635 jiwa jika diasumsikan per orang mengkonsumsi 1 butir ekstasi," jelasnya.

Disamping itu, lanjut Mukti ditemukan juga berbagai jenis prekusor kimia cair dan padat sejumlah 227,46 Kg yang dapat menghasilkan 314.190 butir ekstasi.

Halaman:

Tags

Terkini