“Jadi, dari sana kita amankan pelaku dan barang bukti lainnya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya. (TM)
“Jadi, dari sana kita amankan pelaku dan barang bukti lainnya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya. (TM)