kriminal

Terjaring Ops Pekat, Warga Kisaran Diboyong Polisi Sedang Bawa Sabu di Hotel, Uang Rp5 Juta Disita

Jumat, 19 Juli 2024 | 14:55 WIB
Adon terjaring razia tim gabungan polres Batu Bara saat membaws sabu di hotel sorake

Realitasonline.id - Batu Bara | Seorang Pria Asal Kisaran Harus rela di ciduk Polres Batu Bara karena terjaring Operasi Pekat tim Gabungan Polres Batu Bara di Hotel Sorake di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada Minggu (14/7/24) sekira pukul 00.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi menjelaskan, Pria tersebut berinisial M alias Adon (43) yang merupakan warga Lingkungan II Kelurahan Bunut Barat, Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

"Pada saat operaai gabungan tim satnarkoba, sat reskrim, dan sabhara, kami melakukan razia ke kamar kamar hotel dan menemukan M dengan barang bukti sabu yang diakui sebagai miliknya," ucap Kasat Narkoba.

Baca Juga: Ingin Berperan Aktif Berantas Korupsi, Rektor UNUSU Medan Ibnu Affan Daftar Capim KPK

 

Dalam penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa empat buah plastik klip ukuran sedang berisikan shabu, brutto 59,9 gram, satu buah plastik klip ukuran kecil berisikan shabu, brutto 1,14 gram, satu Buah Plastik klip ukuran berisikan 3 Butir Pil Extacy Warna Pink dan 1 (satu) butir pil extacy berbentuk serbuk.


Selain itu, diamankan juga satu Bungkus Plastik Klip ukuran besar yang berisikan 42 empat puluh dua buah plastik klip kosong berukuran sedang, 1 satu Bungkus Plastik Klip ukuran Besar yang berisikan sembilan buah plastik klip kosong berukuran sedang dan 13 buah plastik klip kosong berukuran kecil, satu buah Timbangan Elektrik, satu Buah Plastik Besar.

 

Baca Juga: Masih Hari Pertama Operasi Patuh Toba 2024, Polda Sumut Sudah Catat 1.593 Pelanggaran Lalu Lintas

Tak hanya itu, turut diamankan juga barang bukti lainnya seperti satu Buah Kantong Jas Hujan Warna Biru, satu Lembar Kertas Nasi Warna Coklat, dua lembar Tisu warna putih, dua buah pipet berbentuk skop, satu buah toples, satu buah Kotak Transparan, Uang tunai senilai Rp5 juta, satu unit handphone android Merk Realme Warna Hitam, satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Biru dengan BK 3475 VAV.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor sat narkoba Polres Batu Bara guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (GS)

Tags

Terkini