kriminal

Dalam 2 Pekan Terakhir, Polres Batu Bara Sudah Ungkap 18 Kasus Narkoba, 25 Tersangka Diamankan, Segini Barang Buktinya

Senin, 22 Juli 2024 | 14:18 WIB
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, KBO Narkoba Ipda Ranto Marbun, Kanit I Narkoba Iptu Jimmy R. Sitorus, Kanit II Narkoba Ipda Harry P. Putra dan Kasi Propam Iptu Arianto Sitorus saat press release di halaman mako Polres Batu Bar

 

Realitasonline.id - Batu Bara | Dalam dua Pekan terakhir, Polres Batu Bara Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkoba dengan jumlah tersangka Sebanyak 25 Orang.

Hal ini disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb saat press release di halaman Mako Polres Batu Bara, Senin (22/7/2024).

"Polres Batu Bara mengamankan 25 orang tersangka, dua diantaranya adalah perempuan. Ini merupakan hasil pengembangan yang kita lakukan selama 2 minggu mulai dari tanggal 9 juli," Ucap Kapolres.

 

Baca Juga: Bakal Calon Bupati Aceh Selatan Darmansah Silaturahmi Perdana dengan Tim Sukses di Labuhanhaji Raya

 

Dijelaskan dari 18 kasus yang berhasil diungkap, turut diamankan barang bukti sabu seberat 757,98 gram, Ganja seberat 26,43 gram dan ekstasi sebanyak 78 butir (39,02 gram).

Kapolres juga menjelaskan, salah satu dari tersangka ini ada yang memegang senjata api rakitan.

 

Baca Juga: Beginilah Cara Satlantas Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2024, Masyarakat tak Perlu Takut

"Salah seorang diantaranya bernama Ngatiman alias Molen yang setelah digeledah menyimpan senjata api rakitan dan 3 butir peluru," tambahnya.

Lanjut kapolres, tersangka ngatiman berhasil diamankan di hotel Bumi Asahan, Kisaran berdasarkan hasil lidik, Ngatiman alias Molen (45) warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, dan merupakan bandar yang beroperasi di wilayah Batu Bara.

 

Halaman:

Tags

Terkini