Selain mengamankan pelaku dan menyita barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa TNKB milik pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Padangsudimpuan untuk tindakan lebih lanjut.
"Dalam kegiatan GKN ini, kami juga memberikan himbawan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap narkoba disekitarnya," ujar AKP. Jasama Sidabutar. (RI)