kriminal

Kamboja Jadi Negara Terbesar Ribuan WNI Jadi Korban TPPO, Dipaksa Lakukan Penipuan Online !

Rabu, 31 Juli 2024 | 20:24 WIB
Ilustrasi


Realitasonline.id-Jakarta |Ribuan warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri, di mana mereka dipaksa untuk melakukan penipuan online.

Kasus ini terungkap pada 30 Juli 2024, dengan ribuan korban tersebar di berbagai negara, termasuk Kamboja, yang harus hidup dalam kondisi mengenaskan di bawah tekanan dari kelompok kriminal.

Kejadian ini menunjukkan masalah serius yang dihadapi para korban TPPO, yang sering tertarik dengan tawaran pekerjaan menarik di luar negeri, meskipun kenyataan yang mereka alami sangat berbeda dari yang mereka harapkan.

Para korban dipaksa terlibat dalam penipuan online, diancam dengan kekerasan dan penahanan jika tidak mengikuti perintah sindikat.

Baca Juga: Terjebak TPPO di Luar Negeri, Ribuan WNI Dipaksa Jalani Penipuan Online

Laporan tersebut mengungkap bahwa banyak WNI tergoda oleh tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, khususnya di Kamboja. Namun, setelah tiba di sana, mereka justru dipaksa menjadi penipu online, menggunakan berbagai metode untuk menipu orang lain.

Berdasarkan laporan, para korban sering mengalami kekerasan fisik dan mental. Mereka menghadapi ancaman, pemukulan, dan pengawasan ketat yang membuat mereka tidak dapat melarikan diri.

Situasi ini menjerat mereka dalam kondisi yang sangat sulit, tanpa ada kemungkinan untuk pulang ke Indonesia.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang berusaha semaksimal mungkin untuk membantu para korban TPPO tersebut.

"Kami bekerja sama dengan pihak berwenang di negara-negara terkait untuk menyelamatkan dan memulangkan para WNI yang terjebak dalam sindikat perdagangan orang ini," ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi.

Baca Juga: Jokowi Teken UU Kesehatan, Pemerintah Resmi Larang Penjualan Rokok Eceran

Pemerintah Indonesia juga berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini.

Beberapa langkah yang telah diambil antara lain adalah mengidentifikasi dan mendata para korban, serta menyediakan bantuan hukum dan psikologis bagi mereka.

Namun, upaya ini tidak mudah mengingat para pelaku TPPO sering kali memiliki jaringan yang luas dan beroperasi dengan sangat rapi.

Kasus penipuan online yang melibatkan WNI ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga pernah terjadi, namun skalanya tidak sebesar kali ini.

Halaman:

Tags

Terkini