SSORL (tersangka ) mengurungkan niat dan tidak jadi naik mobil tujuan Medan dan meminta tas nya untuk diturunkan.
Saat tas itu diturunkan, IT melemparkan tas tersebut kepada tersangka sehingga terjadi pertengkaran kembali. Dari pertengkaran yang membawa emosi Ismail Tanjung pun langsung memukul tersangka SSORL di bagian wajah dan mengalami luka.
Terjadi balasan dan seketika itu tetangga SSORL keluar rumah dan langsung turut mengeroyok korban IT di tempat tersebut, kemudian tersangka SSORL melapor ke Polsek Siborong-borong dan mengamankan IT .
Sesuai keterangan Walpon Baringbing, saat IT di periksa di Polsek Siborong -borong mengakui kejadian tersebut di dukung dengan visum akibat luka di bagian wajah SSOR Lumbantoruan. IT di tetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polsek Siborong-borong.
Kasi Humas Polres Taput Walpon Baringbing menyebut kasus yang ditangani Polres Taput ini adalah kasus timbal balik.
IS di tetapkan sebagai tersangka di tangani Polsek Siborong-borong atas pengaduan SSORL, sementara SSORL dkk di tetapkan sebagai tersangka di proses di Polres Taput atas pengaduan keluarga IT.
Baca Juga: Wardiksu Dampingi Siswa SD Korban Penganiayaan Lapor ke Polisi
Yang pasti kedua pengaduan sama-sama diproses hukum, 1 ditangani Polres di Tarutung Taput dan 1 lagi ditangani di Polsek Siborong-borong,pungkas Walpon.(MN)