kriminal

Polres Taput Proses Dua Kasus Timbal Balik, Terkait Pemukulan Terhadap Supir Tiomaz

Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:34 WIB
Keenam tersangka diproses di Polres Taput (Realitasonline.id/MN)

SSORL (tersangka ) mengurungkan niat dan tidak jadi naik mobil tujuan Medan dan meminta tas nya untuk diturunkan.

Baca Juga: Ngeri!!! Warga Kampung Kompak Alami Intimidasi, Penganiayaan Preman Bayaran Mafia Tanah, Akankah Polda Sumut Berani Bertindak?

Saat tas itu diturunkan, IT melemparkan tas tersebut kepada tersangka sehingga terjadi pertengkaran kembali. Dari pertengkaran yang membawa emosi Ismail Tanjung pun langsung memukul tersangka SSORL di bagian wajah dan mengalami luka.

Terjadi balasan dan seketika itu tetangga SSORL keluar rumah dan langsung turut mengeroyok korban IT di tempat tersebut, kemudian tersangka SSORL melapor ke Polsek Siborong-borong dan mengamankan IT .

Sesuai keterangan Walpon Baringbing, saat IT di periksa di Polsek Siborong -borong mengakui kejadian tersebut di dukung dengan visum akibat luka di bagian wajah SSOR Lumbantoruan. IT di tetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polsek Siborong-borong.

Baca Juga: Tudingan Penganiayaan yang Dilakukan Guru SDN 105346 Tidak Sesuai Fakta, Ketua SMSI Deli Serdang: Kita Ambil Langkah Hukum

Kasi Humas Polres Taput Walpon Baringbing menyebut kasus yang ditangani Polres Taput ini adalah kasus timbal balik.

IS di tetapkan sebagai tersangka di tangani Polsek Siborong-borong atas pengaduan SSORL, sementara SSORL dkk di tetapkan sebagai tersangka di proses di Polres Taput atas pengaduan keluarga IT.

Baca Juga: Wardiksu Dampingi Siswa SD Korban Penganiayaan Lapor ke Polisi

Yang pasti kedua pengaduan sama-sama diproses hukum, 1 ditangani Polres di Tarutung Taput dan 1 lagi ditangani di Polsek Siborong-borong,pungkas Walpon.(MN)

 

Halaman:

Tags

Terkini