Ngeri!!! Warga Kampung Kompak Alami Intimidasi, Penganiayaan Preman Bayaran Mafia Tanah, Akankah Polda Sumut Berani Bertindak?

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Minggu, 19 Mei 2024 | 21:18 WIB
Rahman Tuah Nasution yang didampingi penasehat hukumnya Poltak Silitonga, SH, MH bersama warga Kampung Kompak melaporkan penutupan akses Jalan Kampung Kompak ke Polda Sumut, Kamis (16/5/2024).
Rahman Tuah Nasution yang didampingi penasehat hukumnya Poltak Silitonga, SH, MH bersama warga Kampung Kompak melaporkan penutupan akses Jalan Kampung Kompak ke Polda Sumut, Kamis (16/5/2024).

Realitasonline.id - Medan | Kelompok preman suruhan diduga mafia tanah yang ingin menguasai lahan warga Kampung Kompak Jalan H. Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang tak habisnya mengganggu warga setempat.

Adapun upaya gangguan tersebut mulai dari intimidasi. penganiayaan dengan membacok hingga saat ini menutup akses jalan ke pemukiman Kampung Kompak.

Ditemui di Mapolda Sumut, Rahman Tuah Nasution yang merupakan korban pembacokan preman suruhan berinisial K (3/5/2024) lalu, didampingi penasehat hukumnya (PH) Poltak Silitonga bersama warga Kampung Kompak melaporkan preman dan orang yang diduga menyuruh menutup akses jalan Kampung Kompak.

 

Baca Juga: Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, 2 Kg Sabu Diamankan dari 1 Tersangka

 

"Rahman Tuah Nasution yang merupakan korban pembacokan bersama warga Kampung Kompak telah melaporkan dugaan tindak pidana melanggar fungsi jalan, UU No. 38 tahun 2004 tentang jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 63 dan atau ayat 1 juncto 192 KUHPidana yang terjadi Jalan H. Hanif Simpang Ulayat Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deliserdang Sumatera Utara," ujar Poltak, Kamis (16/5/2024).

Akses Jalan Kampung Kompak Jalan H. Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ditutup dengan beton precast atau beton pracetak oleh kelompok preman suruhan diduga mafia tanah.
Akses Jalan Kampung Kompak Jalan H. Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ditutup dengan beton precast atau beton pracetak oleh kelompok preman suruhan diduga mafia tanah.

Dalam laporan polisi No. LP/B/620/V/2024/Polda Sumatera Utara, pelapor melaporkan para pelaku yang diduga kuat menyuruh melalukan penutupan jalan tersebut yaitu inisial IP, sekretaris salah satu ormas kepemudaan di Kota Medan, H dan K.

 

Baca Juga: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Apresiasi PT Agincourt Resources Tegakkan Good Journalism

Dijelaskan Poltak, pada hari Jumat (3/5/2024) sampai saat ini terlapor dan kawan-kawan lainnya menutup akses masuk ke Kampung kompak Jalan Haji Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang dengan sebuah beton precast atau beton pracetak setinggi kurang lebih 2 meter.

"Akibat dari pendirian beton pracetak tersebut, bangunan-bangunan permanen yaitu rumah-rumah yang berada di belakang beton tidak dapat dijangkau sejak Jumat (3/5/2024) sekira pukul 09.00 WIB hingga saat ini," ucapnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X