kriminal

Polda Sumut Tidak Keluarkan SKCK Pelaku Genk Motor, Kapolda Whisnu Hermawan Februanto: Polisi tidak akan mentolerir!

Minggu, 11 Agustus 2024 | 21:08 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto

Realitasonline.id - Medan | Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

 

Baca Juga: KPU: Daftar Pemilih Sementara Taput Ditetapkan 227.118 Pemilih Tersebar di 640 TPS

 

"Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas," ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).

Komitmen Polda Sumut ini menurut Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

 

Baca Juga: Edy-Nikson Paket Komplet, Mahasiswa Yakin Menang di Pilgub Sumut 2024

 

"Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman," pungkasnya.

Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan. (TM)



Tags

Terkini