kriminal

Saat Kenderai Motor Pria 21 Tahun ini Tetiba Ditangkap Polres Batu Bara, Ternyata Ketahuan Simpan Barang Haram

Minggu, 11 Agustus 2024 | 21:38 WIB
FotoJet

 

 


Realitasonline.id - Batu Bara | Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb tak henti hentinya menunjukan ketajamannya dalam memberantas Narkoba di Batu Bara.

Hal ini dibuktikan melalui keberhasilan Polsek Indrapura dalam meringkus seorang pria terduga penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala Minggu (11/8/2024), Kapolres menjelaskan bahwa benar dilakukan penangkapan oleh unit reskrim polsek Indrapura terhadap salah seorang pengguna narkoba pada Jumat (9/8/2024).

 

Baca Juga: Sambangi Tokoh Masyarakat di Pantai Sejarah, Kapolres Batu Bara: Bangun Kamtibmas Kondusif pada Pilkada 2024

 

"Sekira pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Indrapura ada melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki saat berkendaraan Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX warna hitam BK 5871 NY yang diketahui menguasai sabu," ucap Kapolsek melalui Kasi Humas.

 

 

Dijelaskan bahwa terduga yang berinisial RM (21) alias Kiki merupakan warga Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

 

Baca Juga: Polda Sumut Tidak Keluarkan SKCK Pelaku Genk Motor, Kapolda Whisnu Hermawan Februanto: Polisi tidak akan mentolerir!

 

Halaman:

Tags

Terkini