Lalu para pelaku menuju kulkas yang ada di dalam kamar, dan membuka pintu lemari kulkas dan mengambil uang serta kalung emas.
Para pelaku keluar dari kamar utama dan mengunci kamar anak korban dan keponakan dari luar dan meninggal rumah korban menggunakan sepeda motor yang dibawa para pelaku dan sepeda motor korban.
Usai menerima laporan korban lanjut Kapolres, Tim Jatanras dipimpin Ipda Ade Sundoko Masry melakukan penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan introgasi saksi-saksi.
Hasilnya, didapat bukti petunjuk yang akurat bahwasanya sepeda motor korban ditemukan di daerah Simpang Kawat Kabupaten Asahan dan mengamankan barang bukti tersebut.
Tim kemudian menggunakan IT untuk mengecek keberadaan para pelaku dan dapat mengamankan 2 orang, AT alias Ande (22) dan S alias Kijok(45) di Desa Binjai Baru.
Baca Juga: Masuk DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Informasikan Persembunyian Mantan Bupati Batu Bara Zahir
“AT alias Andre yang di introgasi mengaku bersama GW alias Wanda telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan iabberperan memegang kayu dan senjata. Pelaku GW alias Wand berperan mengambil barang hasil curian dan menyekap anak korban serta keponakan korban di dalam kamar,” jelas Kapolres.
Sedangkan pelaku S alias Kijok berperan sebagai merencanakan dan menyuruh
AT alias Andre seluruh kegiatan mulai dari perencanaan, pertemuan, waktu untuk melakukan pencurian tersebut
“Pelaku GW alias Wanda ini melarikan diri,tapi telah ditangkap di Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara,” terang Kapolres. (GS)