Realitasonline.id - Medan | Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut membekuk 5 orang komplotan hipnotis atau gendam yang kerap beraksi antar provinsi. Hal tersebut diketahui berdasar penjelasan Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (12/9/2024) malam.
Disebutkan komplotan ini mengincar korban lanjut usia (lansia) ini ditangkap di Kota Semarang dan Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono didampingi Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan korban.
Baca Juga: Inilah Jefry Zen dan Punguan Sihombing Raih Emas Ketiga Cabor Biliar Sumut di PON 2024
“Kita mendapatkan laporan dari korban yang hampir semuanya berusia 50 tahun ke atas. Korban sudah banyak. Pelaku beraksi antar Provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa,” terang Sumaryono.
Atas laporan ini, lanjutnya, Subdit III/Jatanras Polda Sumut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Dari hasil penyelidikan tim yang sudah dibentuk, para pelaku terdeteksi di Kota Semarang,” urainya.
Kemudian, Polda Sumut berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah.
“Ternyata di Jawa juga marak aksi hipnotis,” sebut Sumaryono.
Baca Juga: Info Loker, Bawaslu Sumut Buka Rekrutmen 25.233 Pengawas TPS, Cek Jadwalnya di Sini