Makan Anggaran Triliunan, Inilah 3 Seksi Jalan Tol di Sumut yang Diresmikan Presiden Jokowi

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 12 September 2024 | 16:20 WIB
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni mendampingi Presiden Jokowi meresmikan tiga seksi pada dua ruas tol di Sumatera Utara. Peresmian ini berlangsung di Gerbang Tol Sinaksak Dolok Maraha, Tapian Dolok, Simalungun, Sumut, Selasa (10/9/2024).
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni mendampingi Presiden Jokowi meresmikan tiga seksi pada dua ruas tol di Sumatera Utara. Peresmian ini berlangsung di Gerbang Tol Sinaksak Dolok Maraha, Tapian Dolok, Simalungun, Sumut, Selasa (10/9/2024).

 

Realitasonline.id - Simalungun | Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni mendampingi Presiden Jokowi meresmikan tiga seksi pada dua ruas tol di Sumatera Utara. Peresmian ini berlangsung di Gerbang Tol Sinaksak Dolok Maraha, Tapian Dolok, Simalungun, Selasa (10/9/2024).

 

Tiga seksi jalan tol yang diresmikan tersebut adalah Jalan Tol Ruas Binjai-Langsa Seksi II (Stabat-Tanjungpura) dan Jalan Tol Ruas Kualatanjung-Tebingtinggi-Parapat Seksi III dan Seksi IV (Tebingtinggi-Serbelawan-Sinaksak).

 

"Pagi hari ini segera kita resmikan jalan tol ruas Binjai-Langsa, seksi II Stabat-Tanjung Pura. Dibangun sejak 2020, sepanjang 26,2 kilometer dengan anggaran biaya Rp11,6 triliun," ucap Presiden.

 

Baca Juga: Bikin Ketua KONI Happy, Pebiliar Jaka dan Lando Sumbang 2 Medali Emas untuk Sumut di PON 2024

 

 

Selanjutnya, jalan tol yang diresmikan Presiden Jokowi berlokasi pada ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat. Tepatnya pada seksi III Tebing Tinggi-Sarbelawan dan seksi IV Sarbelawan-Pematang Siantar dengan panjang 45,6 km.

 

"Dibangun sejak 2018 sepanjang 45,6 kilometer dan habiskan anggaran Rp6 triliun," sebut Jokowi.

 

Sebagai informasi, ruas jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi dan Parapat hanya tinggal 40 km lagi sampai di Parapat Danau Toba. Presiden berharap dengan adanya ruas tol tersebut maka dapat meningkatkan kawasan destinasi pariwasata super prioritas, yakni Danau Toba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X