Ngeri, Beginilah Aksi Komplotan Pelaku Hipnotis, Ditreskrimum Polda Sumut: Pelaku Beraksi antar Provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa

photo author
- Jumat, 13 September 2024 | 15:16 WIB
Polda Sumut menangkap 5 pelaku hipnotis antar provinsi. (Realitasonline.id/ Dok)
Polda Sumut menangkap 5 pelaku hipnotis antar provinsi. (Realitasonline.id/ Dok)

Pada 20 Agustus 2024, sambungnya, tim berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Hendra Wijaya (50), warga Dusun Cibalado Kecamatan Kalri Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan Deva Nur Listia (40), warga Jalan Setia Kelurahan Jatiwaringin Kecamaran Pondok Gede Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Mereka ditangkap di Semarang. Mereka mau beraksi di Semarang dan Magelang,” katanya.
Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan aksi hipnotis.

“Kita kemudian mengejar tersangka lainnya yang masih berada di Semarang,” ujarnya.

 

Baca Juga: Pastikan PON 2024 Berjalan Lancar Tanpa Hambatan, Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan di Bandara Kualanamu dan Titik Lain

 

Pada Kamis 22 Agustus 2024, tim kembali menangkap tersangka Erwin Yopi (60), warga Jalan Mangga Besar XIII Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat di hotel Jalan Sudirman Kecamatan Magelang dan Siti Aminah (50), warga Jakarta.

 

 

 

“Lalu tersangka Ridwan alias Iwan Mukti (55), warga Jalan Rawasari Selatan Kelurahan Cempaka Putih Kabupaten Jakarta Pusat Jalan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok Kabupaten Jakarta Utara ditangkap di hotel Ning Tidar Jalan Magelang – Purworejo Kecamatan Mertoybudan Kabupaten Magelang,” ungkapnya.

 

Baca Juga: Antisipasi Pecah Belah jelang Pilkada 2024, Begini Jurus Bupati Beltim dan Forkopimcam Ciptakan Kerukunan Masyarakat

 

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X