kriminal

Maling Motor di Deli Serdang Ditembak Polisi, Kapolsek Sunggal Sebut Pelaku Ngaku Sudah 16 Kali Beraksi

Jumat, 13 September 2024 | 21:54 WIB
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Wakapolsek AKP Philip Antonio Purba memberikan keterangan pers terkait kronologis ditembaknya pelaku spesialis curanmor berinisial DCR alias Pras di Mapolsek, Jumat (13/09/2024).

 

Realitasonline.id - Medan | Polsek Sunggal menembak seorangmaling sepeda motor (curanmor) berinisial DCR alias Pras (21) warga Jalan Berantas Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Wakapolsek AKP Philip Antonio Purba dalam keterangan persnya di Mapolsek, Jumat (13/09/2024) mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini berdasarkan adanya 3 laporan korban yang pertama Agustian Syahputra (38) yang kehilangan sepedamotor di depan toko Jalan Ringroad dengan Nomor: LP/B/655/IV/2024/SPKT/Polsek Sunggal, tanggal 17 April 2024.

"Laporan kedua atas nama M Tomy Kurniawan (38) yang kehilangan sepedamotor di depan mini market Jalan Sei Mencirim dengan Nomor: LP/B/377/III/2024/SPKT/Polsek Sunggal, tanggal 2 Maret 2024," kata Kapolsek.

Baca Juga: Hore! Sumut Dapat Emas Lagi di PON 2024, Atlet Squash Full Senyum

 

"Dan laporan ketiga atas nama Agus Sucipto (24) yang kehilangan sepedamotor di Jalan Suka Rame Perumahan Rorinata Tahap, dengan Nomor: LP/B/1510/IX/2024/SPKT/Polsek Sunggal, tanggal 2 September 2024," jelas Kapolsek.

 

Kapolsek menambahkan, berdasarkan 3 laporan itu petugas melakukan cek TKP sekaligus penyelidikan dan juga mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Setelah diselidiki, petugas mengungkap identitas seorang pelaku berinisial DCR alias Pras.

 

Baca Juga: Bupati Asahan H Surya: Dalam Waktu Dekat Kita akan Pemilihan Gubernur, Jaga Kedamaian

"Petugaspun melakukan prnangkapan terhadap pelaku tak jauh dari rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksi kejahatannya bersama seorang temannya berinisial Pa alias Dikye (DPO) warga Desa Sei Mencirim. Modus operandi pelaku yakni mengincar targetnya saat sepedamotor diparkirkan. Saat pemilik lengah, pelaku merusak kunci sepedamotor dengan kunci T," ujarnya.

Kompol Bambang menambahkan, petugas langsung membawa DCR alias Pras guna pengembangan mencari pelaku lainnya. Namun saat di perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.

Baca Juga: PC PMII Pematangsiantar Simalungun Tegaskan Kepengurusan Ilegal, Segera Gelar Konfercab XXII

Halaman:

Tags

Terkini