kriminal

Akibat Bau Parfum Menyengat, Maling di Bogor Gagal Jalankan Aksi Mencuri

Selasa, 24 September 2024 | 17:10 WIB
Cimol (20) saat diringkus oleh kepolisian

Realitasonline.id-Bogor | Pencurian yang dilakukan oleh pria bernama Cimol (20) di Kampung Sawah, Desa Jabon Mekar, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berakhir gagal setelah pelaku ketahuan oleh korban karena bau parfum yang menyengat. 

Insiden ini terjadi pada pukul 04.30 WIB, Sabtu (7/9), saat korban, yang dikenal dengan inisial AK (37), terbangun dari tidurnya.

Menurut keterangan Kapolsek Parung, AKP Dodi Rosjadi, AK terbangun karena mencium bau minyak wangi yang kuat.

"Pada saat korban AK sedang tidur di kamar, dia terbangun karena mencium bau minyak wangi yang menyengat," jelas AKP Dodi dalam keterangannya.

Baca Juga: Bawa Kabur Uang Rp72 Juta, 2 Perampok Minimarket di Kediri Gunakan Pistol Mainan

Ketika AK membuka matanya, dia melihat seorang pria asing di dalam kamarnya. Merasa terkejut, AK mencoba mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri melalui jendela yang terbuka.

Saat pelaku berusaha kabur, ponsel milik AK terjatuh dari saku celananya. Pada waktu yang bersamaan, istri AK, AS (35), juga terbangun karena mendengar suara berisik.

AS kemudian berteriak meminta tolong, yang menyebabkan warga sekitar segera datang ke lokasi.

Korban bersama warga berhasil mengamankan maling tersebut di sekitar lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang disimpan Cimol di dalam tasnya.

Baca Juga: Ribut di Tempat Kerja, Petugas Keamanan di Palembang Tembak Rekannya hingga Tewas

"Barang bukti yang diamankan terdiri dari 1 unit ponsel, 1 buah pahat, 2 botol minyak wangi, dan 1 buah karung," ungkap AKP Dodi.

Warga setempat kemudian menghubungi Polsek Parung untuk melaporkan kejadian tersebut. Cimol kemudian dibawa ke Polsek Parung untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutup AKP Dodi.

Tags

Terkini