Realitasonline.id-Jakarta | Seorang karyawan di perusahaan game dan ilustrasi di Jakarta Pusat berinisial CS (27) melaporkan atasannya, C (43), yang merupakan warga negara Hong Kong, atas dugaan kekerasan fisik.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya sejak awal September 2024. Namun, hingga kini, CS menghadapi berbagai kendala dalam proses pengumpulan bukti untuk memperkuat laporannya.
Salah satu tindakan kekerasan yang dilakukan C termasuk memaksa CS menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali.
CS mengungkapkan bahwa bukti-bukti kekerasan sebenarnya ada, namun mengumpulkan semuanya menjadi tantangan tersendiri.
Baca Juga: Polisi Gadungan Curi Motor dan Ponsel Warga di Tangsel, Modus Sebagai Barang Bukti
“Bukti (C melakukan kekerasan terhadap karyawan) sebenarnya ada banyak. Tapi untuk menyatukan semuanya, susah," kata CS di Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
Kesulitan ini terutama terkait pengumpulan rekaman CCTV dari tempat kejadian.
Menurut CS, rekaman CCTV di kantor sudah diupayakan untuk diminta, tetapi rekaman video pada hari kejadian kekerasan tersebut sudah terhapus otomatis. Aksi kekerasan juga pernah terjadi di sebuah hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Namun, ketika CS mencoba mendapatkan rekaman CCTV dari hotel tersebut, pihak hotel mempersulit prosesnya dengan meminta surat keterangan dari polisi dan mengharuskan polisi sendiri yang datang untuk meminta rekaman tersebut.
“Padahal menurut Polda, surat bukti laporan sudah cukup untuk ditunjukkan kepada pihak hotel sebagai dasar permintaan CCTV,” jelas CS.
Baca Juga: Kaget ! Pegawai Non-ASN di Tasikmalaya Terkejut Saat Tahu Saldo Dana Pensiunannya Rp7,8 Miliar
Situasi ini membuat CS merasa seolah-olah diabaikan dan dilempar-lempar baik oleh pihak hotel maupun oleh pihak kepolisian. Selain itu, CS juga dihadapkan pada permintaan pihak kepolisian untuk menerjemahkan percakapan WhatsApp-nya dengan C, yang dilakukan dalam bahasa Inggris, ke bahasa Indonesia.
CS merasa ini seharusnya menjadi tugas pihak kepolisian, bukan tanggung jawabnya sebagai pelapor.
Kasus kekerasan atasan yang dialami CS tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga penghinaan psikologis. Selain dipaksa menampar dirinya sendiri, CS juga pernah diminta oleh C untuk berlari naik turun tangga dari lantai satu ke lantai lima sebanyak 45 kali dalam satu malam.