Realitasonline.id-Bandung | Seorang wanita bernama Suci Hartiningsih alias Uci (23) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi penculikan terhadap seorang balita berusia 2,5 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat.
Balita tersebut merupakan anak seorang pemulung yang diculik dengan tujuan untuk dijual seharga Rp13 juta. Penangkapan terhadap Uci dilakukan di rumah kontrakannya setelah polisi mengidentifikasi dan melacak pelaku.
Peristiwa penculikan ini terjadi di salah satu pusat perbelanjaan yang berlokasi di Cipadung, Cibiru, Kota Bandung. Uci melakukan aksinya dengan cara yang tampak seperti pendekatan persuasif kepada orang tua korban.
Namun, motif sebenarnya terungkap saat ia mencoba menjual balita tersebut kepada pihak lain. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki siapa calon pembeli dari balita tersebut.
Baca Juga: Tren Doom Spending Diprediksi Buat Gen Z dan Milenial Miskin, Apa itu ?
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/9) di Mapolrestabes Bandung, menyampaikan detail mengenai kasus tersebut.
"Pengakuan tersangka, korban akan dijual seharga Rp13 juta," ujar Budi Sartono saat menjelaskan kepada media.
Ia juga menambahkan bahwa polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pembeli yang dihubungi oleh Uci.
Kasus penculikan ini berhasil terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi kemudian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Uci di rumah kontrakannya.
Baca Juga: Jasad Wanita dengan Tangan Terikat Ditemukan di Lemari Indekos di Jambi
Berdasarkan hasil interogasi awal, Uci mengaku bahwa ini adalah aksi penculikan pertamanya.
Namun, pihak kepolisian meragukan pengakuan tersebut dan menduga bahwa Uci mungkin sudah pernah melakukan hal serupa sebelumnya.
"Menurut pengakuan tersangka, ini adalah pertama kalinya dia melakukan penculikan. Namun, dari modus operandi yang dia gunakan, yaitu dengan mengajak orang tua membelikan pakaian untuk anak, kami menduga bahwa tersangka mungkin pernah melakukan aksi serupa sebelumnya," jelas Kombes Budi Sartono.
Lebih lanjut, polisi akan menggali lebih dalam mengenai keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan anak, terutama pihak yang berniat membeli balita tersebut.