kriminal

3 Pria Bersenjata Tajam Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, Pengakuannya Bikin Kaget

Kamis, 3 Oktober 2024 | 18:53 WIB
Tiga pria bersajam, diduga hendak melakukan tindak kejahatan, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (3/10/2024), setelah ditangkap dari kawasan Jalan KL Yos Sudarso Belawan.

Realitasonline.id - Belawan | Tiga pria bersenjata tajam (Sajam), AI (24), S (21) dan R (24) warga Belawan, dibekuk Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan. Ketiganya diduga akan melakukan  tindak kejahatan di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal mengatakan, penangkapan ketiga pria tersebut berawal ketika personel Tim Presisi Polres Pelabuhan Belawan, melihat AI, S dan R,  berboncengan tiga, mengendarai sepeda motor, membawa sajam di Jalan KL Yos Sudarso, Belawan.

"Melihat adanya senjata tajam yang dibawa oleh ketiganya, Tim Patroli langsung melakukan pengejaran, dan penangkapan, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio, dua buah celurit, satu buah pisau pemotong, dan satu unit HP," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, kepada wartawan Kamis (3/10/2024).

 

 

Baca Juga: Layanan Wealth Management BRI Dapatkan Pengakuan Kelas Dunia Sebagai Best Private Bank for HNWIs

 

Disebutkan sesuai pengakuan ketiga pria tersebut, mereka berencana melakukan pembegalan terhadap warga yang melintas di Simpang Sicanang, Belawan. 

 

Baca Juga: TMMD ke 122 Kodim 0207/Simalungun, Libatkan 1 SSK Gabungan Dedikasi Untuk Negeri

"Ketiganya telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan penggunaan senjata tajam , dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (TM)

Tiga pria bersajam, diduga hendak melakukan tindak kejahatan, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (3/10/2024), setelah ditangkap dari kawasan Jalan KL Yos Sudarso Belawan.

Tags

Terkini